Gerak Cepat Polsek Torue Langsung Tangkap Pelaku Perkosaan Usai Menerima Laporan Masyarakat Dengan Bukti Permulaan Yang Cukup
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Torue bertindak cepat dengan langsung Menangkap seorang yang diduga Pelaku perkosaan Usai Menerima Laporan Masyarakat dengan bukti permulaan yang cukup tentang kasus tindak pidana perkosaan atau persetubuhan dengan kekerasan dan pakasaan yang terjadi di Desa Tanalanto,Kec.Torue, Kab.Parigi Moutong, Sulteng (2/5/2019).
Kapolsek Torue IPTU ASSE,SH mengatakan awalnya pada hari kamis anggal 2 Mei 2019 menerima laporan dari seorang warga masyarakat bernama LINDA tentang peristiwa perkosaan yang menimpa seorang wanita bernama MT, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama HJ pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019 Sekitar pukul 09.00 Wita di Desa Tanalanto Kec. Torue Kab. Parigi Moutong.
Menurut penjelasan Kapolsek Torue, Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 08.00 wita Korban MT pergi ke sungai untuk mandi serta mengambil air di sungai. Tetapi, setelah beberapa lama kemudian MT tidak kunjung pulang.
Merasa cemas, IDIL dengan spontan mengecek keberadaan MT di sungai, namun tidak melihat dan tidak menemukan korban MT, hanya melihat sarung serta loyang milik korban MT yang tergeletak di tepi singai.
Beberapa menit kemudian korban MT muncul dari semak-semak dengan badan penuh dengan pasir. Kemudian IDIL dan MT pulang bersama-sama kerumahnya. Setelah sampai dirumah, ibu kandung MT menayakan kepada MT “kenapa kamu lama di sungai”?kemudian korban MT mengatakan saya dipaksa dan diperkosa oleh HJ di semak semak tepi sungai, sehingga terjadi berhubungan intim yang dilakukan oleh HJ kepada korban MT.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa laporan Polisi dari masyarakat, hasil olah TKP, keterangan saksi saksi dan visum et repertum di RS Anuntaloko Parigi, selanjutnya Polsek Torue bergerak cepat dengan segera menangkap Pelaku HJ. Kemudian pelaku diamankan di Polsek Torue untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Parimo AKBP ZULHAM EFENDI LUBIS,SIK apresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Polsek Torue, Pelaku kejahatan seprti itu akan ditindak tegas dan diperoses sesuai hukum yang berlaku karena sangat meresahkan Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar