Empat Orang di duga Pelaku Narkoba diamankan Polres Palu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian resor palu ( Polres Palu) unit opsnal polsek palu timur dipimpin langsung Kapolsek palu timur IPTU Kata,SH kembali mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.dua orang tersebut diamankan di lorong brendi kelurahan besusu barat Kecamatan palu timur, Selasa 03/12/2019.
Kapolres Palu AKBP H moch Sholeh,SIK.SH.MH.membenarkan telah mengamankan empat Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Lorong brendi yakni SL (23) tahun AL(22) ,ML (24) tahun dan AR (22) tahun.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ,Tim opsnal polsek palu timur langsung gerebek salah satu rumah do lorong brendi , petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu yakni : sisa Pakai bong Dan alat Isap.
Empat Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya telah diamankan di sat narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar