Selasa, 03 Desember 2019

Polres Palu Kembali mengamankan Pelaku pencurian



Tribratanews.sulteng.polri.go.id  – Kepolisian resor palu ( Polres Palu) tim opsnal Polsek Palu timur Mengamankan pelaku tindak pidana pencurian uang dimasjid Lorong Bakso kelurahan besusu barat, pada hari selasa 02 desember 2019 pukul 22 .30 wita.

Pelaku pencurian inisial HR( 34) tahun itu berhasal dari banawa kab.donggala berdasarkan informasi sudah diamankan oleh warga setempat karena kepergok mencuri uang celengan dimasjid lorong Bakso,selanjutnya opsnal Polsek Palu timur langsung menuju tkp dan mengamankan pelaku HR (34) yang sudah diamuk masa,dari ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti uang curian Rp.82.000( Delapan puluh dua ribu rupiah).

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Palu timur untuk proses selanjutnya,pelaku dapat dikenakan pasal 363 KHUAP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH.MH Membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tidak pidana pencurian,dan kami berpesan kepada seluruh masyarakat palu dapat berhati – hati mengamankan barang berharga,apabila mendengar atau mengalami tindak pidana kejahatan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk proses selanjutnya”Tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar