Selasa, 03 Desember 2019

Sambangi SDN 13 Palu,ini pesan Kanit Dikyasa Polres Palu



Tribratanews.polri.sulteng.go.id  – Giat rutin yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu, untuk mengingatkan akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas serta mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa di sejumlah sekolah. Kali ini, Satlantas Polres Palu menyambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Palu, Kelurahan lolu utara tengah Kecamatan palu selatan selasa (03/12/2019).
Dikatakan Kanit Dikyasa Polres Palu, Bripka Chandra Kirana, dalam giat yang dilaksanakan itu, Satlantas Polres Palu mensosialisasikan Undang – Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kepada siswa dan siswi di SDN 3 Palu.
“Sosialisasi atas Undang – Undang tersebut di tingkat SD, merupakan hal yang sangat baik, karena dapat memberikan pemahaman kepada siswa, karena lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional, sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Selain itu, merupakan bagian dari sistem transportasi nasional,” katanya.
Selain melakukan sosialisasi Undang-Undang tersebut, Chandra Kirana menjelaskan, pihaknya juga memberikan pesan bahwa pentingnya mentaati peraturan lalu lintas serta mengimbau Kepada siswa SDN 13 Palu tentang bahaya narkoba.
Dia menambahkan, giat tersebut, bukan hanya dilaksanakan di tingkat SD, kata Chandra Kirana, giat itu, juga masuk di tingkat SMA dan SMK, serta di tingkat perguruan tinggi. Hal itu, bertujuan untuk mengingatkan tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan. ‘Ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar