Rabu, 11 Desember 2019

Minimalisir Pelanggaran, Satlantas Polres Donggala Rutin Lakukan Penertiban Kendaraan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Donggala, Rabu (11/12/19), Satlantas Polres Donggala melaksanakan kegiatan rutinnya yakni penertiban kendaraan dengan menggunakan blangko tilang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Donggala Iptu Sonifati Zendrato, SH., didampingi Kanit Regident serta personil Satlantas Polres Donggala.
Pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor dengan menggunakan blangko tilang atau razia tersebut bertempat di Jl. Donggala Surumana tepatx di KM 8 Ganti, dengan sasaran surat – surat kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat, senjata tajam, obat – obat terlarang serta bahan peledak.
Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kasat Lantas mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran sehingga angka kecelakaan menurun.
“Tidak henti – hentinya kami selalu mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan, agar patuhi tata tertib berlalu lintas, lengkapi surat kendaraan, gunakan Helm SNI, gunakan safety belt, jangan menggunakan handphone dan mabuk saat berkendara, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,”Himbau Kasat Lantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar