Kapolda Sulteng : Junjung Tinggi Panca Prasetya Korpri Guna Menjadi PNS Polri Yang Promoter
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 48 tahun 2019, Jum’at (06/11/2019) siang, diaula Torabelo Polda Sulteng.
Syukuran HUT Korpri kali ini mengangkat tema “Korpri Berkarya, Melayani, dan Menyatukan Bangsa”.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengucapkan selamat memperingati HUT ke – 48 Korps Pegawai Republik Indonesia.
“Dengan harapan dapat meningkat pengabdianya kepada bangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri sehingga dapat menjadi PNS Polri yang Promoter,” ucap Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng juga berpesan dan mengingatkan kepada seluruh PNS Polri Polda Sulawesi Tengah agar mempedomani dan melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis, M.Si melalui Kadivpropam Polri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor : ST/30/HUM.3.4./2019/Divpropam tanggal 15 November 2019.
Adapun perintah yang tertuang dalam surat telegram tersebut yakni Pertama, tidak menunjukkan atau memakai barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik, kedua, senantiasa menjaga diri dan menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Kemudian yang ketiga, tidak menggunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial, kempat, menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal, kelima, menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian, untuk penyamarataan.
Keenam, Pimpinan, Kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama bhayangkari dan keluarga besar Polri, dan ketujuh, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Nurwindiyanto, M.M, para Pejabat Utama Polda Sulteng, para Personil Polri, para PD Bhayangkari dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri jajaran Polda Sulteng.
Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian cinderamata kepada PNS yang memasuki purna tugas dilanjutkan dengan ramah tamah dan ditutup dengan foto bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar