Senin, 09 Desember 2019

Polres Palu Klaim Kasus Curat, Pencurian Biasa, dan Curanmor Menurun Drastis



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Palu di Sulawesi Tengah mengklaim angka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya menurun drastis di tahun 2019 ini.
“Alhamdulillah angkanya menurun drastis,” kata Kapolres Palu, AKBP H.Moch Sholeh.SIK.SH.MH Senin (9/12/2019).
Kapolres Moch Sholeh merincikan, pada 2018 kasus curanmor terjadi sebanyak 424 kasus, sementara di tahun ini 162 kasus atau turun 62%.
Untuk kasus curat di 2018 lalu jumlahnya sebanyak 286 kasus dan di 2019 80 kasus, terjadi penurunan 72%.
“Sementara untuk pencurian biasa di tahun 2018 sebanyak 609 kasus dan di 2019 274 kasus, ada penurunan 55%,” kata mantan Kapolres Banggai itu.
Dia menuturkan, jika dibandingkan dari tahun 2018 dengan 2019 periode Januari hingga Oktober, tren kriminal di Kota Palu cenderung menurun.
Hal ini katanya dilihat dari jumlah laporan polisi sebanyak 2.884 di Januari-Oktober 2018, sedangkan pada Januari hingga Oktober 2019 terdapat 1.239 laporan polisi atau turun 57,03%.
Turunnya angka kasus itu lanjut Moch Sholeh disebabkan beberapa faktor diantaranya karena rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD, disamping patroli, baik polres maupun polsek Jajaran setiap harinya.
“Kita juga melakukan penggalangan-penggalangan ke seluruh elemen masyarakat di Kota Palu dan tentunya dengan stakeholder yang lain seperti TNI, pemerintah kota dan lain-lain,” tuturnya.
Dia menyebutkan, rata-rata usia pelaku kriminal di wilayahnya pada tahun 2019 yaitu antara 19 hingga 35 tahun.
Sedangkan pada tahun 2018 yaitu usia pelaku kriminal dominan antara 18 hingga 40 tahun.
Dia mengimbau harus ada peran masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri seperti, kunci pintu yang benar, gunakan kunci ganda pada sepeda motor, dan tetap peka terhadap perkembangan sekitar serta jangan gunakan narkoba.
Dia menambahkan, sampai saat ini pelaku kasus curat, curanmor dan lainnya rata-rata melakukan secara sendiri-sendiri, belum ada jaringan.
Salah satu indikasinya kata Kapolres Sholeh adalah hasil kejahatannya itu digunakan untuk membeli atau ditukar dengan narkoba.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada pelaku teror di wilayah Kota Palu, namun kami selalu waspada dan akan tindak tegas pelakunya sampai tembak di tempat,” Tegas orang pertama di Polres Palu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar