Satlantas Polres Palu Lakukan Sistem Hunting Telusuri Pelanggaran Kasat Mata
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menekan angka kecelakaan lalu lintas, satlantas Polres palu lakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting.
Kasat lantas Polres Palu IPTU Abdhi Hendriyatna,SIK mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Sistem hunting dilakukan oleh anggota satlantas Polres palu menggunakan kendaraan patwal , mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
Kawasan yang ditelusuri oleh petugas sepanjang Jalan Jendral Sudirman, suprapto persimpangan Jl.Juanda hingga Perbatasan Kota palu.
“Kecelakaan lalu lintas itu, bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas.” kata IPTU Abdhi Jumat (06/12/19).
Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 Wita.
Sasaran yang dituju pengendara yang melakulan tujuh pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya. Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar