Minggu, 15 Desember 2019

Jelang Nataru, Polsek Labuan Amankan 236 Liter Cap Tikus



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polsek Labuan meningkatkan pelaksanaan razia minuman keras di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Labuan.
Dipimpin langsung Kapolsek Labuan, Ipda Moh Fikri, S.Sos, razia pada Jumat (13/12/2019) sore, berhasil mengamankan miras jenis Cap Tikus yang terdiri dari 126 bungkus plastik berisi 126 liter dan 6 jergen berisi 110 liter, dengan jumlah secara keseluruhan mencapai 236 liter.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat, kami akhirnya melakukan razia di beberapa tempat yang sering menjual miras jenis Cap Tikus. Sebelumnya personel kami telah melakukan pendataan sesuai dengan laporan warga,” ujar Kapolsek Labuan.
Kapolsek berharap para penjual dapat menghentikan aktivitasnya tersebut karena pengaruh miras dapat menyebabkan orang mabuk dan mengakibatkan terjadinya tindak pidana atau kasus kriminalitas antara lain perkelahian, persekusi, pengeroyokan, hingga konflik antar kampung.
“Razia miras akan terus kami giatkan menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilkum Polsek Labuan,” tutup Kapolsek Labuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar