Senin, 09 Desember 2019

Satlantas Polres Palu Bersama Disub kota palu Melakukan Razia Gabungan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu ,Polda Sulteng bersama Disub kota palu melaksanakan kegiatan razia gabungan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di Jl.Hasanudin Senin 09 desember 2019.
Kegiatan Razia Gabungan yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Palu IPDA Made Antera tersebut merupakan kegiatan rutinitas Satlantas Polres Palu dalam melaksanakan Giat 21 yaitu dalam rangka mengantisipasi Fatalitas kecelakaan lalu lantas di wilayah yang rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh SIK.SH.MH Melalui Kasat Lantas IPTU Abdhi Hendriyatna,SIK mengatakan bahwa, tujuan adanya kegiatan razia gabungan di Jln.Hasanudin tersebut karena merupakan Satu jalur rawan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
“Kenapa kita melakukan razia di sini karena di sini itu merupakan daerah black sport artinya rawan terjadi Laka Lantas. Selain itu kita juga mengantisipasi adanya kendaraan bodong atau kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang melintas di wilayah ini,” Kata Abdhi.
Lebih lanjut Pak Abdhi sapaan akrabnya itu menyampaikan bahwa, tujuan dari Dinas perhubungan bergabung dalam kegiatan razia ini adalah untuk monitoring kendaraan bermotor yang dari luar kota atau kendaraan bermotor yang bernomor polisi dari luar Provinsi untuk mengecek buku Kir dan sebagainya.
“Kemungkinan juga Dinas perhubungan ini menemukan kendaraan bermuatan seperti pick up yang Buku kirnya sudah mati, maka Disub akan memberikan himbauan kepada Pengendara mobil tersebut,” imbuhnya.
Selama kurang lebih satu jam berjalannya razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Palu bersama Dinas perhubungan tersebut sudah puluhan Kendaraan Bermotor yang terjaring razia yang tidak dilengkapi surat – Surat kendaraan maupun perlengkapan Pendukung komponen kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar