Selasa, 10 Desember 2019

Satwa Dilindungi, Puluhan Penyu Dilepas Diperairan Teluk Palu



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Setelah berhasil menyelamatkan dan mengamankan keberadaan puluhan penyu yang dilindungi dari ulah oknum nelayan yang menangkap dan ingin memperjualbelikannya diperairan Bangkep pada Tanggal 3 Desember 2019 lalu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulteng pada Selasa (10/12/2019) pagi, melepas 23 penyu kembali ke habitatnya diperairan Teluk Palu.
Pelepasan 23 ekor penyu tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng untuk melindungi satwa, yang apabila tidak dilakukan akan mengancam keberadaan hewan laut yang dilindungi itu dari ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari atas kapal milik Direktorat Polairud Polda Sulteng dengan nomor lambung XIX-3001, Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Drs Nurwindiyanto, M.M memimpin acara pelepasan 23 ekor penyu.
Dalam acara tersebut, Wakapolda Sulteng didampingi Direktur Polairud Polda Sulteng, Kombes Polisi Indra Rathana, S.I.K, JPU Kejati Sulteng, Ahli BKSDA, Kepala BKIPM, DKP Sulteng, para personil Direktorat Polair serta para awak media.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Ps. Kasubbid Penmas Kompol Sugeng lestari membenarkan bahwa 23 ekor penyu sitaan Direktorat Polairud Polda Sulteng dilepas kembali ke habitatnya.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menangkap penyu atau satwa yang dilindungi lainnya karena itu ada ancaman pidananya,” ucap Ps. Kasubbid Penmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar