Kapolda Sulteng Serahkan DIPA Satker T.A 2020
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Biro Perencanaan dan Anggaran menggelar acara Penyerahan Dipa Tahun Anggaran 2020 kepada Satuan Kerja (Satker) dan Polres Jajaran Polda Sulteng sekaligus penandatanganan pakta integritas antara pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran jajaran Polda Sulteng, Senin (23/12/2019) pagi, diaula Torabelo.
Dalam kata sambutan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Syafril Nursal, SH, MH menerangkan bahwa dokumen Dipa tahun anggaran 2020 yang diserahkan pada tanggal 14 November 2019 lalu di istana negara oleh Presiden Republik Indonesia selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara kepada para Menteri, pimpinan lembaga dan para Gubernur yang selanjutnya ditindaklanjuti dan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2019 lalu bertempat di Best Western Hotel Palu, oleh Gubernur Sulawesi Tengah kepada perwakilan kementerian lembaga tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng mengatakan bahwa penetapan Dipa tahun anggaran 2020 itu merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk memulai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2020.
Kapolda Sulteng juga menjelaskan anggaran yang telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan melalui Mabes Polri untuk Polda Sulawesi Tengah tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp 1,115 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 662,293 milyar, belanja barang sebesar Rp 403,547 milyar dan belanja modal sebesar Rp 49,727 milyar, yang terbagi atas pembangunan fasilitas Polda tahap II, pengadaan materil pengembangan fungsi kesehatan Satker Dokkes dan Rumkit Bhayangkara Palu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolda Sulteng berpesan kepada seluruh para kasatker agar mempersiapkan dengan baik program-program untuk tahun 2020 agar dapat berjalan efektif sejak diawal Januari 2020, agar para kasatker meningkatkan kualitas belanja, pastikan semua program berjalan dengan maksimal dan baik, pastikan setiap anggaran dari T.A 2020 betul-betul digunakan untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai dengan peruntukannya.
“Jangan ada korupsi, penyalahgunaan anggaran, pemborosan, markup, jangan ada perbuatan yang menyimpang. Optimalkan dukungan dari aparat pengawas internal, sehingga APBN kita ini dimanfaatkan untuk pelayanan publik dari tingkat Polda sampai ketingkat Polsubsektor untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kapolda Sulteng.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Nurwindiyanto, MM, Irwasda Polda Sulteng serta seluruh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng dan para Kapolres jajaran Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar