Senin, 05 Maret 2018

Kapolres Touna : Kedepankan Peran Bhabinkamtibmas Dalam Penyelesaian Masalah


http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Problem setiap warga masyarakat diwilayah Desa tentunya berbagai jenis bentuk permasalahan yang ditimbulkan dan disebabkan pula dengan berbagai macam penyebabnya. Seperti halnya yang terjadi dibeberapa Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polres Touna.
Menyikapi hal tersebut sangat diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan  yang terjadi dimasyarakat dengan program Problem Solvingnya, Kamis (01/03/).
Pada hari Rabu, 28 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Saluaba Aipda Anton Mahmud berhasil menyelesaikan kasus perkelahian antar warga yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2018 sekitar pukul 23.30 Wita di desa Saluaba Kec. Ampana Kota.
Berawal dari pesta miras yang telah yang dilakukan lelaki AM, lelaki BM dan lelaki W dirumah lelaki AM, saat itu istri lelaki AM menegur suaminya agar jangan lagi lakukan kegiatan minum miras tapi lelaki AM malah marah dan mengamuk, pada saat itu juga lelaki BB datang untuk melerai atau mengamankan tapi justru lelaki AM balik menyerang lelaki BB.
Menerima laporan dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Anton Mahmud mendatangi TKP dan mengamankan serta menenangkan warga. Kemudian pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 Wita Aipda Anton Mahmud mengumpulkan para pelaku yang mengkonsumsi miras di kantor Desa Saluaba untuk diberikan arahan dan pemahaman serta di buatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh kepala Desa Saluaba, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun.
Ditempat berbeda pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar 08.00 Wita bertempat di Kantor Polsek Ampana kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Toba Bripka Moh. Arif Bakari berhasil menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang dialami keluarga Djusran Bentesigi bersama istrinya Yulnita Panti yang mana keluarga tersebut diambang perceraian.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk rukun kembali dengan dibuatkan surat pernyataan dari pihak istri kepada suami.
Berkat peran serta Bhabinkamtibmas dimasing-masing Desa dan Kelurahan permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya bisa diselesaikan dengan damai dan tidak ada yang merasa dirugikan dan menghasilkan surat pernyataan dimana masalah tersebut dinyatakan selesai.
Sesuai arahan Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K. pada seluruh jajarannya, untuk sebisa mungkin permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan cara kekeluargaan, terlebih lagi apabila yang terjadi hanya permasalahan sosial. “Kedepankan peran Bhabinkamtibmas,” tegasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar