Rabu, 07 Maret 2018

Kepolisian Resor Palu Melaksanakan K2YD di Jl. RE Martadinata, Sepeda Motor R2 Knalpot Bogar di Tilang


Tribratanewspoldasulteng.com - Kepolisian Resor Palu pada hari Senib tanggal 05 Maret 2018 pada pukul 21.00 wita melaksanakan giat Razia dengan sebutan K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Di tingkatkan ) di Jl. RE. Martadinata depan Mako Polsek Palu Timur.
Anggota yang terlibat dalam K2YD ini merupakan gabungan dari seluruh satker dan Staff Polres Palu. Sebelum melaksanakan kegiatan Razia tersebut, Kasat Lantas AKP Hangga Utama D, S.I.K dan Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam memberi App terhadap seluruh anggota yang terlibat dalam giat.  “Sasaran utama dalam giat razia malam ini yang dilakukan memeriksa bukti kelengkapan surat-surat kendaraan kepemilikan yakni STNK dan SIM. Dan jangan lupa tetap memperhatikan keselamatan diri rekan-rekan dalam pelaksanaan giat ini”. Himbau Kasat Lantas.
Hasil yang diperoleh dalam giat Razia ini yakni Sepeda Motor yang di tilang 34 unit, Sepeda Motor Non tilang 4 unit, tidak memiliki SIM 4 buah dan tidak membawa STNK 10 buah.
Kasat Lantas AKP Hangga Utama D, S.I.K mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang melaksanakan kegiatan. Beliau juga menghimbau “Kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Wilayah Kota Palu harus tertib. Baik dalam berkendara maupun tertib dalam administrasi yakni kelengkapan surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK. Kendaraan yang ditilang selain tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan merupakan pelanggar yang menggunakan knalpot bogar. Knalpot bogar tidak diperuntukan dalam standar kendaraan, dimana knalpot bogar hanya membuat kebisingan dan sangat mengganggu pengguna jalan raya lainnya. Mari budayakan keselamatan menjadi kebutuhan bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan!” Jelas beliau. Kegiatan K2YD ini berakhir sekitar pukul 23.30 wita dan berjalan lancar,  aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar