Rabu, 07 Maret 2018

Hari Kedua Operasi Keselamatan Tinombala 2018, Sat Lantas Polres Palu Temukan 112 Pelanggar, 50 Pelanggar Ditilang, 62 Pelanggar Diberi Surat Teguran


Tribratanewspoldasulteng.com - Pada Hari Selasa, tanggal 06 Maret 2018 , Sat Lantas Polres Palu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2018 hari ke-dua. Seperti sebelunya, Operasi tersebut mengedepankan edukatif, preemtif dan preventif dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pengguna jalan dihimbau untuk tertib berlalu lintas.
Harj kedua pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 112 pelanggar, 50 pelanggar ditilang ,dan 62 pelanggar diberi surat teguran.
Pelanggaran di hari kedua ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua yang menggunakan helem dengan tidak benar yaitu tidak mengaitkan pengait helemnya, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Kepolisian telah memberikan surat tilang serta surat teguran kepada pelanggar. Apabila pelanggar yang telah diberikan surat teguran melakukan pelanggaran berulang-ulang kali maka akan ditindak tegas berupa Tilang.
Kasat Lantas Polres Palu , AKP. Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengatakan Operasi Keselamatan ini digelar selama 21 hari yakni mulai sejak tanggal 5 Maret 2017 dan akan berakhir sampai tanggal 25 Maret 2017.
Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Keselamatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlaku lintas. Dan diharapkan juga kepada mayarakat agar segera melengkapi kelengkapan kendaraan ,surat-surat kendaraan , maupun surat mengemudi, gunakan helem standar SNI , gunakan helem dengan benar yaitu dengan mengaitkan pengaitnya sampai berbunyi klik untuk menjaga keselamatan kita dan patuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar