Sempat Buron, Tim Macan Buser Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Tribratanewspoldasulteng.com – Tim Macan Buser Polres Touna berhasil amankan BAIL alias Beni (31) warga Jalan Tadulako RT/RW 010/004 Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota, Sabtu (24/03).
Pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korbannya sehingga mengalami luka robek di bagian kepala pada bulan Agustus 2017 disalah satu tempat hiburan malam dijalan Yos Sudarso Kel. Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo.
Tersangka yang sudah lama buron ini ditangkap ditempat persembunyiannya dilorong bendungan Pandelengi Kecamatan Ampana Kota oleh Kanit Buser Bripka Samsul Nonci bersama empat orang anggota.
Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Evry Susanto, S.H., S.I.K. mengatakan, “sebelum anggota kami melakukan penangkapan pelaku sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak di indahkan”.
“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP–B/136/VIII/2017/Sulteng/Res Touna, tanggal 13 Agustus 2017 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/18/III/2018/Reskrim, tanggal 23 maret 2018,” ucap Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Touna untuk menjalani proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Touna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar