Laka Lantas di Buol : Terobos Lampu Merah Akibatkan Tiga Korban Luka
Tribratanewspoldasulteng.com – Sabtu sore (24/03/18) sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Jalan Syarif Mansyur tepatnya di Traffic light Kelurahan Kali Kecamatan Biau terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Suzuki Smash VS Yamaha V-xion
Berawal dari pengendara sepeda motor Suzuki Smash Muh Hafid (16 Tahun) warga Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kelurahan Kali hendak akan menuju Kelurahan Buol, pada saat melintas di Traffic light jalan Syarif Mansyur berbelok ke arah kanan dengan melanggar APILL/ menerobos lampu merah sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha V-xion yang dikendarai Abu Bakar (47 Tahun) Warga Desa Busak 1 Kecamatan Karamat yang datang dari arah kanan jalan
Akibat kecelakaan ini kedua pengendara bersama boncengan dari pengendara V-xion terjatuh di aspal jalan dan mengalami luka
Diduga kedua pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya bermula dari Pengendara Suzuki Smash melanggar dengan menerobos Traffic light sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara V-xion mengalami luka berat serta istri yang dibonceng mebgalami luka ringan dan pengendara Suzuki Smash mengalami luka ringan
“Benar telah terjadi kecelakaan ditraffic light Jalan Syarif mansyur mengakibatkan korban luka tiga orang yakni pengendara yamaha V-xion beserta boncenganya serta pengendara Suzuki Smash, saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Mokoyuri Buol adapun kerugian materi akibat kecelakaan ini sekitar lima juta rupiah” Ungkap Kasat Lantas IPTU S Widodo Eko Susilo, SP
“Petugas unit Laka lantas telah melakukan olah TKP dan mengecek korban di rumah sakit, saat ini barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Polres Buol guna kepentingan proses lebih lanjut” Tambah Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar