Minggu, 11 Maret 2018

Tercatat 628 Perkara Selama Tiga Hari Pelaksanaan Ops Keselamatan Tinombala 2018


Petugas saat menahan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helem, kamis (08/03/2018) siang, di jalan Cumi-cumi, Kota Palu.
Tribratanewspoldasulteng.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas dalam operasi terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Tinombala 2018 selama tiga hari, sejak digelar pada hari senin (5/3/2018).
Ratusan pelanggaran yang ditemukan petugas dalam operasi itu terungkap dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dipimpin Kasubdit Keamanan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng selaku Kapusdataopsda, AKBP Muh Paransa, kamis (08/03/2018) pagi, di aula Dit Lantas Polda Sulteng.
Selama tiga hari pelaksanaan operasi, terdapat enam kasus kecelakaan lalu lintas yang terdiri dari korban luka berat empat orang, luka ringan dua orang, dan meninggal dunia nihil.
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 628 perkara, dengan jumlah teguran 531 kasus dan tilang 97 kasus.
Dalam Anev tersebut, AKBP Muh Paransa mengatakan, jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dijalan raya.
Sementara untuk jenis kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng, didominasi oleh pengendara yang menabrak pejalan kaki.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono mengatakan dengan tingginnya pelanggaran selama operasi berlangsung, di himbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas di jalan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa kecelakaan dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja. Kecelakaan umumnya terjadi diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas. Kepada adik-adik pelajar dan remaja agar tidak menggunakan jalan raya untuk ajang adu balap atau balap liar,” kata Plt Kabid Humas Polda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar