Hari Ke-tujuh Operasi Keselamatan Tinombala 2018, Intensitas Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu Meningkat Sebanyak 146 Pelanggar Yang Didominasi Pelanggar Kendaraan R2
Tribratanewspoldasulteng.com - Pada Hari Minggu, tanggal 11 Maret 2018 , Sat Lantas Polres Palu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2018 hari ke-tujuh. Seperti sebelumnya, Operasi tersebut mengedepankan edukatif, preemtif dan preventif dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pengguna jalan dihimbau untuk tertib berlalu lintas.
Hari ketujuh pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 146 pelanggar diantaranya 59 pelanggar ditilang dan 87 pelanggar diberi surat teguran.
Pelanggaran di hari ketujuh ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua. Dimana pengendara R2 banyak yang menggunakan kendaraannya tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti spion, dll serta tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM, STNK. Yang berbahayanya juga banyak pengendara yang melanggar arus lalu lintas dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Kepolisian telah memberikan surat tilang serta surat teguran kepada pelanggar. Apabila pelanggar yang telah diberikan surat teguran melakukan pelanggaran berulang-ulang kali maka akan ditindak tegas berupa Tilang.
Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Keselamatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Dan diharapkan juga kepada mayarakat agar segera melengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun surat mengemudi, gunakan helm standar SNI , gunakan helm dengan benar yaitu dengan mengaitkan pengaitnya sampai berbunyi klik untuk menjaga keselamatan kita dan patuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas. Serta tidak menggunakan knalpot bogar. Dimana knalpot bogar menimbulkan kebisingan sehingga sangat menganggu pengguna jalan lainnya.
Stop Pelanggaran!
Stop Kecelakaan!
Keselamatan untuk Kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar