Sebanyak 1.404 Ditilang Selama Ops Keselamatan Tinombala 2018
Tribratanewspoldasulteng.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, mencatat sebanyak 1.404 tilang telah dikeluarkan oleh petugas, dan sebanyak 5.870 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran selama 21 hari pelaksanaan Ops Keselamatan Tinombala 2018, yang dimulai dari tanggal 5 maret 2018 hingga 25 Maret 2018.
Sementara, selama pelaksanaan operasi berlangsung, jumlah kecelakaan terjadi 77 kasus atau turun 20 persen, dengan korban meninggal dunia sebanyak 16 orang atau turun 27 persen, korban luka berat sebanyak 39 orang atau turun 27 persen, korban luka ringan sebanyak 72 orang atau turun 27 persen, dan kerugian materiil sebesar Rp 178.650.000, atau turun 25 persen.
Jumlah tersebut mengalami penurunan, dibandingkan pada tahun 2017, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 96 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, korban luka berat sebanyak 54 orang, korban luka ringan sebanyak 98 orang dan kerugian materiil sebesar Rp 237.750.000.
“Khusus pelaggaran, kebanyakan yang melakukan pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor, karena tidak membawa SIM dan STNK, helem, perlengkapan kendaraannya, dan pengemudinya masih dibawah umur,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawan, SIK.
Dir Lantas Polda Sulteng mengharapkan dengan berakhirnya operasi tersebut akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas dijalan raya demi keselamatan bersama.
“Kita harapkan dengan selesainya operasi ini masyarakat akan bertambah tingkat kesadarannya dan kepatuhannya pada peraturan lalu lintas dijalan raya demi keselamatan bersama, sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan maupun kerugian materil,” ujar Dir Lantas Polda Sulteng.
Tak hanya melakukan penilangan dan teguran, Dit Lantas Polda Sulteng juga melaksanakan berbagai macam kegiatan dalam mendukung operasi tersebut yang sifatnya menghimbau dan mengajak untuk tertib berlalulintas, diantaranya pemasangan spanduk himbauan, pembagian pamflet, pemberian helem secara gratis, dan sosialisasi ke sekolah maupun ke perguruan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar