Jumat, 09 Maret 2018

Polres Poso menggelar Konferensi Pers Bhabinkamtibmas Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Dan Kasus Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur


Tribratanewspoldasulteng.com - Kepolisian resor poso menggelar Konfrensi Pers kebeberapa awak media tentang keberhasilan bhabinkamtibmas berhasil ungkap penyalahgunaan narkoba dan Kasus dugaan pencabulan dibawah umur di lobi mapolres poso kamis (8/3/18).
Dalam konferensi tersebut di pimpin oleh Kabagops Polres Poso Kabagops Polres Poso AKP Anton Muhammad,SH didampingi oleh KBO Narkoba IPDA Supriadi Bakri,SH.
I.Kronologis :
Bhabinkamtibmas Brigadir Abd Haris mendapat info dari masyarakat bahwa ada orang sedang mengkonsumsi sabu di rumah milik warga setelah di lakukan pengecekan ternyata ada 4 (empat)orang yang sementara mengkonsumsi Narkoba. Brigadir Abd Haris bersama Babinsa Serka Bahrun dan Kades Malei Bapak Ahdin Majangke serta perangkat Desa Malei langsung menuju rumah milik warga dan mendapati orang yang sementara mengkonsumsi sabu.KBO Narkoba Ipda Supriadi SH bersama anggota Sat Narkoba tiba di TKP dan membawa para pelaku dan barang bukti ke Polres Poso guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun identitas pelaku sbb:

1. Lk. K @ ANCONG,umur 29 Thn, agama islam alamat Desa Malei Tojo kab. Tojo una una. 
2. Pr. O umur 39 Tahun, agama islam, alamat kel. Bonesompe kec. Poso kota.
3. Pr. H @ C umur 35 tahun Agama Islam, alamat Desa Toyado Kec. Lage. 
4.Pr.M@E umur 39 tahun 

Barang bukti yang di amankan sbb: 1 (satu) buah alat hisap , 4 (empat) paket sabu,2 (dua) plastik sisa pembungkus sabu,2 (dua) buah hp samsung warna putih,1 (satu) Buah hp nokia warna hitam, 1 (satu) buah tisu , 2 (dua) buah  macis yang kondisinya satu sudah dirakit,(satu) buah lilin ,1 (satu) buah plastik sabu.1 (satu) buah buku nikah ,1 (satu) lembar surat keterangan ktp.2 (dua) unit motor.

Kabagops Polres Poso mengatakan, dari empat tersangka, dua di antaranya sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi atas pengembangan dari beberapa tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Jadi selain karena adanya laporan masyarakat, sebagian tersangka sudah menjadi target operasi, karena diduga masih bagian dari jaringan pengedar sabu yang sebelumnya sudah kita tangkap, keempat pelaku sudah kita amankan guna proses hukum.
II.Kasus pencabulan 
Rabu (7/3/18) Telah datang kemako polres poso seorang Laki-laki sebut saja Adi (orang tua korban ) melaporkan Kasus dugaan pencabulan dibawah umur yang dilakukan oleh Pelaku LK.F @ U ,(45) terhadap anak Pr.S (7 tahun )Pr.NT(7tahun) anak kandung di Panti Asuhan ummu rubiah .
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imigi korban dengan meminjamkan HP kepada korban kemudian pelaku melakukan aksinya dikamar dan merupakan guru mengaji di panti asuhan Ummu robiah kelurahan Gebangrejo kecamatan Poso Kota.
Kabagops Polres Poso AKP Anton Mohammad mengatakan bahwa terbongkarnya kasus dugaan pencabulan dibawah umur tersebut berkat laporan dari orang tua korban.pelaku masih dalam pengejaran petugas .
Anton memambahkan jika ada kejadian yang serupa baik peredaran narkoba maupun pencabulan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga kami dapat melakukan tindakan kepolisian. berharap pelaku dapat menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar