Jumat, 09 Maret 2018

Keberhasilan 3 Pilar Bhabinkamtibmas , Babinsa, Kepala Desa Berhasil Ungkap Narkoba


Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Resor Poso terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Poso dengan melakukan kegiatan K2YD ( kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ) di wilayah jajaran.
Jumat (16//2/18), Polsek Pamona Barat pada saat melaksanakan kegiatan K2YD ( kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) yakni  razia kendaraan roda dua maupun roda empat , pada saat melakukan razia berhasil mengamankan pengendara sepeda motor Lk . SA @ AL, 15 tahun  yang masih duduk di bangku sekolah membawa barang haram yakni Narkoba jenis sabu beserta alat hisap dan korek  yang di simpan didalam pembungkus rokok .
Rabu (7/3/18) Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Malei bersama Babinsa dan kepala desa berhasil meringkus 3( tiga ) Orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah binaan desa Malei kecamatan lage kabupaten Poso .
Ketiga pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah K alias A (29) warga desa Malei ,O (39) warga Poso,H@C (35) warga Toyado, bersama barang bukti 1 (satu) buah alat hisap , 4 (empat) paket sabu,2 (dua) plastik sisa pembungkus sabu, 2 (dua) buah hp samsung warna putih1 (satu) Buah Hp nokia warna hitam , 1 (satu) buah tisu ,2 (dua) buah  macis yang kondisinya satu sudah dirakit,1 (satu) buah lilin ,1 (satu) buah plastik sabu,1 (satu) buah buku nikah  1 (satu) lembar surat keterangan KTP,  2 (dua) unit motor.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari rabu malam ( 7/3/18) sekitar jam 20.30 wita Bhabinkamtibmas desa Malei Brigadir Abd Haris mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di daerah binaanya ada tiga orang yang sedang menggunakan sabu.
Bhabinkamtibmas  Brigadir Abd Haris bersama Babinsa Serka Bahrun dan Kades Malei Bapak Ahdin Majangke serta perangkat Desa Malei langsung menuju rumah milik warga sebut saja Fajar ( nama samaran) dan mendapati 3 orang tersebut sementara mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Setelah melakukan penggerebekan ketiga pelaku dan barang bukti diamankan oleh satuan narkoba dan di bawa ke mako polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto,SH.S.I.K saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan kejadian ini, bahwa ketiga pelaku dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di satuan reserse narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Lage menambahkan bahwa  pengungkapan kasus  penyalahgunaan dan peredaran  narkoba di wilayah kecamatan lage berkat kerja sama  sinergitas dan solidaritas 3 (tiga) pilar yakni Bhabinkamtibmas , Babinsa dan Kepala desa yang selama ini sudah berjalan dengan baik. dan juga berkat informasi dari masyarakat yang siap membantu pihak kepolisian dalam halnya pemberatasan Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar