Polsek Toili Limpahkan Tersangka TNI AU Gadungan ke Kejari
Tribratanewspoldasulteng.com – Seorang tersangka yang mengaku TNI AU berpangkat Letnan Satu (Lettu) dengan inisial MAA akhirnya dilimpahkan penyidik unit Reskrim Polsek Toili ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Rabu (7/3/2018).
Kapolres Banggak AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Toili Iptu Akhawan B Suro mengungkapkan, pelimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Banggai dilakukan atas petunjuk dari jaksa peneliti yang menyatakan berkas perkara sudah lengkap alias P21.
“Iya, tersangka MAA dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejari Banggai,” ungkap Iptu Akhwan.
Sebelumnya, Polsek Toili bersama Koramil Batui-Toili mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai personil TNI AU berpangkat Letnan Satu (Lettu) dengan inisial MAA, yang terjadi pada tanggal 10 januari 2018 lalu.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Toili Iptu Akhwan B Suro, mengungkapkan, penangkapan terhadap MAA itu dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan.
Dikatakan, oknum TNI gadungan ini diamnakan atas laporan masyarakat, karena sudah menipu beberapa korban dengan nilai ratusan juta rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar