Selasa, 06 Maret 2018

Hari Pertama Ops Keselamatan Tinombala, Polres Tolitoli Tegur 25 Pelanggar Lalu Lintas


Tribratanewspoldasulteng.com – Operasi Keselamatan Tinombala 2018 telah dimulai, terhitung mulai tanggal 5 Maret sampai dengan 25 Maret 2018, personil Polres Tolitoli yang terlibat operasi mulai turun ke lapangan untuk menjamin keselamatan para pengendara, Senin, (5/3/2018).
6c7f171a-dd7a-49aa-9fc4-d3d2fe4eaf1c
Terdapat beberapa Satuan Tugas pada pelaksanaan ini, dan yang menjadi ujung tombak adalah satuan tugas penindakan dan satuan tugas pembinaan dan penyuluhan.
Satuan Tugas penindakan memulai razia di depan Bank Mandiri Tolitoli pada pukul 08.30 WITA, dengan jumlah teguran mencapai 25, angka ini meningkat 38 % pada tahun sebelumnya, hari yang sama, yaitu 18 teguran.
96511c5f-7e49-4802-8456-8bdb18e3d251
Sementara itu, satuan tugas pembinaan dan penyuluhan mensosialisasikan ke tengah – tengah masyarakat mengenai dimulainya operasi Keselamatan Tinombala 2018, “kami dari Sat Lantas Porles Toiltoli memberitahukan kepada saudara sekalian bahwa Polres Tolitoli telah memulai Operasi Keselamatan Tinombala 2018, dihimbau kepada saudara – saudara untuk melengkapi kendaraan dan surat – suratnya,” himbauan Aiptu Efendi Iskandar Alam.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa di tahun 2017 ada sekitar 40 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tolitoli, kami tidak ingin ada lagi yang meninggal karena kecelakaan,” imbuhnya.
9a392cea-8669-4301-aecd-af71b16f2d49
Himbauan tersebut dikumandangkan sembari beberapa anggota lainnya membagikan stiker keselamatan berlalu lintas dan membawa spanduk yang bertuliskan “STOP Pelanggaran STOP Kecelakaan Keselamatan untuk Kemanusiaan” di beberapa tempat ramai dengan pengendara, yaitu di taffic light, SPBU, dan terminal.
Pada operasi kali ini, petugas mengedepankan teguran kepada pelanggar lalu lintas, namun petugas tetap akan melakukan tilang bagi pelanggar yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus dan menggunakan handphone saat berkendara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar