Rabu, 07 Maret 2018

Setum Polda Sulteng Sosialisasi Perkap 07 Tahun 2017 di Polres Buol


Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Buol Akbp Budi Priyanto, S.I.K, M.Si membuka Sosialisasi Perkap 07 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas bertempat di Rupatama Polres, Rabu (07/03/18) Jam 09.00 Wita
Sosialisasi dari Setum Polda Sulteng ini dipimpin langsung Kasetum Kompol Esriyati Ndese, S.H., M.H. dan diikuti para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran Polres Buol serta Bamin Satfung dan Kasium Polsek
“Sosialisasi ini terkait perubahan Perkap Nomor 15 Tahun 2007 menjadi Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas di lingkungan Polri, dengan terbitnya Perkap Nomor 7 Tahun 2017 maka Perkap Nomor 15 Tahun 2007 dicabut dan tidak berlaku lagi” Ungkap Kapolres Buol melalui Kasium Aipda Bambang Kusmartono. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar