Hari Kedelapan Operasi Keselamatan Tinombala 2018, Intensitas Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu Menurun Sebanyak 128 Pelanggar Yang Didominasi Pelanggar Kendaraan R2
Tribratanewspoldasulteng.com - Sat Lantas Polres Palu melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala 2018 di Jl. Balai Kota Timur Kota Palu. Senin, 12/03/2018.
Hari kedelapan pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 128 pelanggar diantaranya 50 pelanggar ditilang dan 78 pelanggar diberi surat teguran.
Pelanggaran di hari kedelapan ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua. Dimana pengendara R2 banyak yang menggunakan kendaraannya tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti spion, dll serta tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM, STNK. Yang berbahayanya juga banyak pengendara yang melanggar arus lalu lintas dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Kepolisian telah memberikan surat tilang serta surat teguran kepada pelanggar. Apabila pelanggar yang telah diberikan surat teguran melakukan pelanggaran berulang-ulang kali maka akan ditindak tegas berupa tilang.
Dengan adanya operasi Tinombala 2018 ini diharapkan bagi pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya demi kenyaman dan ketertiban bersama. Baik dalam kelengkapan kenderaan seperti spion, klakson, knalpot dll maupun kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Saat berkendara selalu gunakan helm standar SNI dan mengaitkan sampai berbunyi klik. Bagi pengemudi roda empat selalu gunakan safety belt baik pengemudi maupun penumpang lainnya. Keselamatan berawal dari diri kita sendiri yang selalu membudayakan tertib berlalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar