Simpan Sabu di Pusar diciduk Polisi Parimo
Tribratanewspoldasulteng.com – Sat Narkoba Polres Parimo terus gencar dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Walaupun segala macam cara yang dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabuhi Polisi, namun Anggota Sat Narkoba Polres Parimo tetap saja bisa menemukannya.
Terbukti dengan hal yang dilakukan oleh seorang bernama berinisial HM (28th) yang berprofesi sebagai sopir di Parigi, berusaha mengelabuhi Polisi dengan menyembunyikan barang haram Narkotika jenis shabu di pusarnya.
Hal tersebut terungkap dari hasil penangkapan seorang terduga pelaku HM saat sedang berada di kosnya yang terletak di Kelurahan Loji, Parigi pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2018, sekitar pukul 04.30 wita.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan bersama pelaku yaitu 1 (satu) paket shabu dalam shaset ukuran kecil, 3 (tiga) bong, 1 (satu) pirex, 2 (dua) buah macis ( korek ) gas, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah timbangan dan uang tunai hasil transaksi Narkoba sebesar Rp.500.000.
Kapolres Parimo AKBP SIRAJUDDIN RAMLY, SH mengatakan modus pelaku yang mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam pusarnya boleh dikatakan modus baru, namun hal tersebut dapat terdeteksi oleh Anggota kami dilapangan sehingga sekali lagi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti tersebut. “ujar Kapolres Parimo.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polres Parimo untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar