Selasa, 09 Juli 2019

Polda Sulteng : Kejahatan Konvensional Turun 67 Persen



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah melakukan beberapa kegiatan operasional maupun pembinaan baik yang dilakukan oleh Polda Sulteng maupun jajaran dalam kurun waktu selama enam bulan terakhir atau Semester I Tahun 2019, yang menjadi kinerja Polda Sulteng sebagai wujud pertanggung jawaban kepada publik.
Sebagaimana dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat, Harkamtibmas dan Penegakkan Hukum, oleh karena itu berbagai capaian atau hasil kegiatan Polda Sulteng.
Salah satunya dibidang operasional yakni perkara kejahatan konvensional atau tindak pidana umum pada semester I Tahun 2018 terjadi  5.814 kasus, sedangkan Tahun 2019 terjadi 3.897 kasus atau mengalami penurunan 1.917 kasus atau 67 %, sedangkan untuk penyelesaian perkara semester I Tahun 2018 sebanyak 3.095 kasus, Tahun 2019 sebanyak 2.133 kasus atau mengalami penurunan 962 kasus atau 68 %.
Selama kurun waktu semester I Tahun 2019 terdapat sepuluh kasus menonjol diantaranya Pencurian biasa 933 kasus, Curanmor 528 kasus, Penganiayaan 494 kasus, Penipuan 261 kasus, Penggelapan 234 kasus, dan diikuti kasus lain seperti Curat, KDRT, Pengrusakan, Pengancaman dan Curas.
Untuk penanganan terhadap tindak pidana khusus, tercatat semester I Tahun 2018 sebanyak 140 kasus dan Tahun 2019 sebanyak 132 kasus atau turun 8 kasus dengan presentase 5,71 %, dengan keberhasilan penyelesaian semester I Tahun 2018 sebanyak 90 kasus dan Tahun 2019 sebanyak 52 kasus atau turun 38 kasus dengan presentase 42,22 %.
Sementara itu, di Tahun 2019 terdapat 3 (Tiga) kasus menonjol dari segi kwantitas yaitu tindak pidana penipuan (ITE) sebanyak 43 kasus, tindak pidana pencemaran nama baik (ite) 40 kasus dan tindak pidana korupsi 3 (Tiga) kasus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar