2 Pelaku Pencurian Berhasil Di Amankan Polres Donggala
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Polsek Banawa Polres Donggala berhasil mengamankan Pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Urusan Agama Kab. Donggala,(20/7/19).
Pelaku pencurian tersebut yakni Suami istri dengan inisial F dan AW yang tertangkap basah oleh masyarakat setempat, Pelaku yang berinisial F berusaha melarikan diri, kemudian pelaku yang berinisial AW berhasil diamankan di Polsek Banawa dan dilakukan Introgasi.
Sekitar pukul 20.30 wita anggota Polsek Banawa menemukan pelaku yang berinisial F, diseputaran Jln. Hasanudin kel. Boya yang sedang mencari istri yang berinisial AW dan anaknya.
Kemudian personil Polseknya Banawa langsung menghubungi Team Serigala Polres Donggala untuk menjemput pelaku inisial F untuk dibawah ke Polres Donggala kemudian dilakukan introgasi kepada pelaku.
Dari hasil pengembangan Team Serigala, menurut ket Pelaku inisial F, bahwa pelaku inisial F pernah melakukan pencurian di wilayah Donggala tepatnya di SD Maleni sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 18 Juli 2019.
Saat ini kedua pelaku telah di amankan di Polres Donggala dengan barang bukti 1 Unit yamaha Mio M3 DN 5083 ND Warna Hitam, 1 Buah Pisau Sangkur, 1 Buah Obeng besar berbentuk Plat diduga yang dipakai untuk mencungkil, dan Uang sebanyak Rp. 466.500.
Sementara barang bukti yang di SD Maleni menurut keterangan pelaku yakni 1 unit Laptop, 1 unit Kamera, dan 1 Tabung gas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar