Kamis, 11 Juli 2019

Kasus Narkoba Pada Semester I Tahun 2019 Turun



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si mendapatkan berbagai respon dan apresiasi dari kalangan masyarakat Sulawesi Tengah salah satunya dalm penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng beserta jajaran pada Semester I atau selama 6 bulan terakhir (Januari-Juni) pada Tahun 2018, telah berhasil mengungkap 260 kasus.
Sementara di Tahun 2019 sebanyak 236 kasus atau turun 24 kasus dengan presentase 9 persen, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada Tahun 2018 sebanyak 341 orang dan pada Tahun 2019 sebanyak 321 orang atau turun 20 orang dengan presentase 5 persen.
Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan selama Tahun 2019 berupa Ganja 2,239 gram, Sabu seberat 3.099,4599 gram.
Bila dibandingkan pada Tahun 2018 barang bukti sabu mengalami penurunan sebanyak 466,9313 gram, sedangkan untuk barang bukti Tindak Pidana (TP) Psikotropika pada Tahun 2019 berhasil mengamankan 5.262 butir pil Diazepam.
Apabila dirangking berdasarkan kinerja, Polres jajaran yang aktif melakukan pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba selama Semester I Tahun 2019 yakni rangking I Polres Palu sebanyak 41 kasus, rangking II Polres Banggai sebanyak 30 kasus dan rangking III Polres Morowali sebanyak 23 kasus.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah agar bersama-sama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
“Jangan takut untuk melapor, laporkan kalau ada yang mengetahui para pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba disekitar lingkungan anda,” tegas Kabid Humas Polda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar