Polda Sulteng Sosialisasi Kualitas Produk Barang
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) menghadiri sekaligus memberikan materi pada sosialisasi pengawasan kegiatan perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Kamis (25/07/2019) pagi, di Hotel Rama, Palu.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Dit Reskrimsus diwakili oleh AKP Dirham Salama, SH, selaku Ps Kanit 1 Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) yang membawakan materi dengan judul “Pengawasan dan Penegakkan Hukum di Bidang Perdagangan”.
Dalam membawakan materi, AKP Dirham Salama, SH menjelaskan bahwa para pelaku usaha dalam memperdagangkan produknya harus memperhatikan aspek mutu atau kualitas suatu barang, baik itu berupa makanan atau minuman, sehingga barang tersebut terjamin penggunaannya dan aman untuk dikonsumsi serta selalu memperhatikan masa kadaluarsanya.
“Sehingga bisa diwujudkan tertib niaga dan terlaksana hak-hak konsumen di bidang perdagang,” jelas Ps Kanit 1 Subdit 1 Indag saat menyampaikan materi didepan 30 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan dinas terkait.
Sosialisasi tersebut dihadiri Bapak Didit Akhdiat Suryo selaku Kepala Seksi Analisa Kasus Perdagangan Kementrian Perdagangan RI, Kadis Perindag Provinsi Sulteng yang diwakili oleh Bapak Ir Zainudin HAK selaku Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulteng, para staf Disperindag Parimo, para staf Disperindag Sigi, para staf Disperindag Donggala dan Palu serta juga dihadiri para pelaku usaha retail modern seperti hypermart, Transmart dan BNS.
Dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bahan edukasi, dan juga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bagi para pelaku usaha distributor barang bahan pokok atau retail modern, akan pentingnya legalitas suatu usaha sebagai syarat dalam melakukan usaha perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar