Jumat, 26 Juli 2019

Unit Jibom Gegana Amankan ‘Benda Mirip BOM’



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Unit Penjinak BOM Brimobda Sulteng kembali mengamankan benda yang mencurigakan di Jalan Kijang VII, Kelurahan Birobuli Selatan, Kamis (25/7) Kota Palu.
Penemuan benda dengan rangkaian kabel listrik tersebut berawal dari salah satu saksi mata, yakni Obi Frans (34) tahun, yang kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Palu Selatan.
Merespon hal tersebut, sekira pukul 14.00 Wita Unit Jibom Gegana Polda Sulteng langsung mengamankan barang yang diduga BOM dengan potongan dos bertuliskan ‘Saya Tunggu diluar rumahmu atau disekolahmu oke? Sayangmu saya mau bicara’.
Dalam kurun waktu 30 menit, proses evakuasi benda mencurigakan tersebut selesai dilakukan yang selanjutnya dibawa ke Mako Brimobda Sulteng.
Dalam Penjelasannya, Kapolres Palu AKBP Mujianto, mengatakan, bahwa dapat dipastikan benda yang mencurigakan itu bukanlah BOM sebagaimana yang dikhawatirkan.
“dan adapun barang yang ditemukan dikediaman saudara Hendi Candra itu, berupa satu lembar kertas hvs putih, satu potongan dos berwarna coklat, satu potongan kabel berwarna kuning, satu buah botol obat Omedom Domperidone, satu buah kabel berwarna putih dan satu buah plastik berwana hitam,” Ujar Kapolres, Kamis (25/7) di Palu.
Menurut AKBP Mujianto, hingga pukul 15.00 Wita, situasi ditempat kejadian perkara (TKP) telah berhasil disterilkan oleh Jajaran Polsek Palu Selatan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Palu apabila menemukan barang yang dicurigai segera melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar