Jumat, 26 Juli 2019

Ketua Dewan Adat Palu, Sigi, Donggala Dan Parimo Kunjungi Polda Sulteng



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Ketua Dewan adat Palu, Drs Muh Rum Paramasi, Ketua Dewan adat Sigi, Andi Lasipi, Ketua Dewan adat  Donggala, H Dayu Wajar, L dan Ketua Dewan adat Parigi, Andi Cimbu Tagunu beserta rombongan yang berjumlah 13 orang berkunjung ke Polda Sulawesi Tengah, Kamis (25/07/2019) pagi.
Para Tokoh adat tersebut tiba di ruang loby Wira Dharma Brata Polda Sulteng pada pukul 10.00 Wita, dan disambut hangat oleh Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, SIK selaku yang mewakil Kapolda Sulawesi Tengah.
Turut hadir pada pertemuan tersebut yakni Wadir Binmas Polda Sulteng, AKBP Sirajudin Ramli, SH, M.Si dan Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH.
Dalam suasana santai, Ketua Dewan adat Palu Drs Muh Rum Paramasi menyampaikan keprihatinan dan terpukul atas penyebaran berita hoax yang menyudutkan Gubernur Sulawesi Tengah, sehingga merusak nama baik Drs H Longki Djanggola, M.Si.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Sulawesi Tengah yang sudah menindak lanjuti atau memproses laporan Drs H Longki Djanggola, M.Si beberapa waktu lalu, kami mendengar saudara YBS kemarin Tanggal 24 Juli 2019 sudah diperiksa sebagai saksi. Kami berharap YBS diproses sesuai hukum yang berlaku dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan,” harapnya.
Ketua Dewan adat yang lain juga menambahkan bahwa Dewan Adat telah melakukan tindakan preventif dengan menenangkan masyarakat untuk menahan diri dari tindakan yang dapat menimbulkan gesekan dan konfik sosial di Sulawesi Tengah yang selama ini kondusif serta meyakinkan masyarakat bahwa Polda Sulteng menangani kasus tersebut secara profesional.
Dewan adat akan mengambil langkah terkait masalah itu setelah adanya kejelasan perkara tersebut sehingga dapat memutuskan apa sanksi adat nantinya.
Sebelum menanggapi aspirasi para Ketua Dewan Adat itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, SIK menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si yang tidak dapat menemui kunjungan para tokoh dewan adat dikarenakan pada waktu yang bersamaan Kapolda Sulteng melaksanakan tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
“Terima kasih atas perhatian yang diberikan bapak-bapak dewan adat atas upaya yang telah dilakukan, kami mohon dewan adat dapat terus menenangkan warganya dan mencegah timbulnya konflik sosial dan kami sampaikan proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung. Percayakan proses penyidikan kepada Kepolisian, karena Polri akan bekerja secara profesional dan cepat untuk menuntaskan kasus itu,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar