Duet Sat Resnarkoba Polres Poso Dan BNN Amankan Pria Pemilik Shabu Di Kayamanya
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sat Resnarkoba Polres Poso bekerjasama dengan BNN Kabupaten Poso berhasil mengamankan seorang Pria karena memilik narkoba jenis sabu di Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota.
Tersangka berinisial ZB warga Jalan Pulau Sabang Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso di amankan Petugas Kamis(18/07/19)lalu.
Di tangan tersangka ZB, di amankan 3 paket narkoba jenis shabu masing-masing seberat 0,59 gram, 0,29 gram dan 0,29 gram yang di bungkus plastic bening bergaris klip merah.
Selain mengamankan barang bukti jenis sabu, petugas juga mengamankan satu buah Handpone Merk Samsung J5 warna putih kondom hitam dengan kartu sim 081943330890 dan kartu sim 2 082195144044.
Kabag Ops Polres Poso AKP Anton Mohammad, S.H, MM menyampaikan saat konferensi pers, selasa(23/07/19), penangkapan ZB ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Mendapatkan laporan tersebut, personil kita langsung turun ke lokasi menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tiba di lokasi langsung melakukan penggeladahan dan penangkapan kepada pelaku”jelasnya.
Tersangka di kenakan Pasal 127 dan pasal 122 uu nomer 35 tahun 2019 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun sampai 15 tahun hukuman penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar