Seorang Pengedar sabu – sabu ditangkap Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Seorang pria di duga pengedar narkoba jenis sabu, tidak berkutik saat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu, saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Pada Minggu 27 Juli 2019, sekitar Pukul 15.30 Wita.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K melalui Kapolsek Palu Utara, IPTU Laata SH, mengatakan bahwa, penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya penyalah gunaan narkoba di salah satu rumah, di kelurahan kayumalue ngapa.
“mendapati laporan tersebut, kami langsung medatangai TKP serta langsung melakukan pemantauan dan langsung melakukan penggerebekan,” ucapnya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Laata, pihaknya berhasil mengamankan Seorang pria yang berada di dalam rumah tersebut, yang di ketahui belakangan rumah itu milik salah satu bandar sabu – sabu.
“ Seorang pria yang di amankan, berinisial AN (43) Tahun yang merupakan warga Kelurahan Kayumalue ngapa, dan di amankan di rumah milik MN,” tambahnya.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengankan barang bukti berupa, sembilan paket sabu seberat 2,32 gram bruto, dua buah bekas plastik paket besar ,dua buah plastik paket sabu,empat belas plastik paket sabu ukuran kecil, tujuh pac plastik ukuran kecil ,satu pac plastik klip ukuran kecil ,satu buah senduk takar terbuat dari pipet plastik,satu unit hp nokia,lima buah macis gas ,satu buah alat isap/bong ,satu buah timbangan digital, lima lembar uang pecahan 100 ribu,tiga lembar uang pecahan 50 ribu ,lima lembar uang pecahan 20 ribu,sepuluh lembar uang pecahan 10 ribu,satu lembar uang pecahan 5 ribu ,dua buah batrai timbangan digital,sepuluh buah pipet plastik,satu buah dompet kulit,satu sebilah pisau badik.
“ Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Palu Utara,selanjutnya akan diserahkan kesatnarkoba Polres Palu untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya wilayah kayumalue,tatanga yang merupakan basis Narkoba,kepada tokoh agama ,pemangku adat dan tokoh pemuda diwilayah tersebut,mari kita bersama memerangi Narkoba bila melihat atau menjumpai segera laporkan kepihak berwajib kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti,Katakan Perang pada Narkoba “Tegas Kapolres Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar