Polsek Bahodopi sita puluhan miras Illegal
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Morowali Utara. Seluruh Jajaran Polres Morowali Utara melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Senpi, Sajam, handak, Narkoba, Miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Rabu, 24 Juli 2019 Pukul 21.52 Wita Bertempat di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kab.Morowali personel Polsek Bahodopi yang dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Bahodopi melaksanakan razia minuman miras illegal.
Dari hasil kegiatan tersebut. Petugas berhasil mengamankan puluhan minuman keras illegal dari Toko Medi Slenk milik Lk. SARNOL. Adapun miras yang berhasil diamankan diantaranya :
- 2 Bal Bir Bintang Kaleng
- 11 dos angker
- 9 dos Bali hai
- 9 dos Singaraja
- 7 botol kereta
- 4 botol anggur hitam
- 5 botol anggur putih
- 5 botol panter
Seluruh barang bukti telah diamanakan di Polsek Bahodopi. Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mencegah masuk serta beredarnya miras maupun barkoba di wilayah Kecamatan Bahodopi secara khusus dan Kab.Morowali secara umum”tandas Kanit Samapta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar