Polres Palu Tangkap 9 Orang Beserta Barang Bukti Shabu – Shabu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Sulawesi Tengah dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek gembong narkoba di wilayah Kecamatan Tatanga, Jalan Paligau Kota Palu.
“Penggerebekan oleh aparat gabungan dari Satnarkoba Polres Palu, dan Satnarkoba Polres nunukan dan Satreskrim Polres Palu itu dilakukan pada Selasa, 16 Juli pagi tadi, sekitar pukul 06.00 Wita,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K melalui, Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam, Selasa, (16/07 /19.)
Iptu Stefanus menjelaskan, ada 9 orang yang kita amankan, yakni inisial, GG, EG, DT, RE, MA, WP, D, DY, I semuanya berumur dibawa 30 tahun, dan satu diantaranya berumur 17 tahun.
Sedangkan, kata Iptu Stefanus, barang bukti yang diamankan itu, sabu-sabu seberat 30,08 gram bruto, bong, timbangan, hp, plastik clip, pipet, dan barang-barang lain yang bersangkutan dengan narkoba, serta sajam jenis parang.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba dari wilayah Kalimantan Timur, yang mana di-back up oleh Satreskrim Polres Palu. Dan informasi masyarakat sering terjadi peredaran narkoba, dan sering menggunakan narkotika,” ujar Iptus Stefanus.
Kasat Narkoba Stefanus menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, terdengar suara tembakan hingga pukulan tiang listrik. Dan aparat gabungan juga dilempari batu oleh warga hingga dikejar dengan menggunakan parang. Sedangkan, satu unit mobil polisi rusak ringan dalam penggerebekan di kelurahan tatanga tersebut.
“Pada saat ini masih dalam penyelidikan, dan pengembangan, apakah mereka ini, pengedar, pengguna, penyedia, atau kurir, ini yang masi kita cari tahu terus,” terang kasat Narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar