Sabtu, 07 April 2018

Pasca Penghadangan dan Penyerangan Mobil Patroli Polisi, Kapolres Sigi Pimpin Penyisiran Di Lokasi Tersebut


Tribratanewspoldasulteng.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Resort Sigi, Brimob Polda Sulteng dan Kodim 1306/Donggala, melakukan penyisiran di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Rabu (28/3/2018).
Penyisiran dilakukan karena Adanya  penghadangan terhadap Pengguna jalan yang sedang melintas di desa Pandere kec. Gumbasa pada malam hari, dan setelah di lakukan Pembubaran Oleh Personil Polsek Biromaru, sejumlah Masyarakat melakukan Perlawannan dengan melempari Mobil Patroli Polsek Biromaru.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri mengatakan, “tadi malam, mobil patrol Polsek Biromaru diadang oleh kawanan warga di Desa Pandere, dan melakukan pelemparan terhadap aparat”, ujarnya.
“Usai mendapatkan kabar telah terjadinya pelemparan dan adanya warga yang mengadang aparat yang melakukan patroli, sehingga pada Rabu pagi, kami bersama aparat Brimob Polda Sulteng dan Kodim 1306/Donggala melakukan penyisiran,” tegas Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri.

Dari hasil penyisiran, aparat gabungan berhasil mengamankan dua warga Desa Pandere, Lk. Yy dan Sf. Dari tangan kedua pelaku, aparat menyita satu buah katapel, 1 buah senjata rakitan, dan menemukan beberapa senjata rakitan jenis Dum-dum serta senjata tajam di lokasi penyerangan Personil Patroli Polsek Biromaru..
Menurutnya, aparat desa dari kedua belah pihak, sebelumnya sudah menyepakati bersama perdamaian pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 10.00 Wita. Namun perkelahian kembali pecah pada waktu malam hari. 
Sehingga, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas kepada warga, agar tetap menciptakan suasana agar tetap kondusif dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar