Polres Banggai dan Polsek Gelar Razia, Ratusan Liter Cap Tikus dan Puluhan Botol Miras Tanpa Ijin Diamankan
Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Banggai dan Polsek jajaran menggelar razia dengan sasaran minuman keras (miras) pada Kamis malam (12/4/2018), dalam razia tersebut ratusan liter miras berbagai jenis diamankan.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus di sejumlah tempat.
“Total cap tikus sebanyak 183 kantong, 96 botol dalam kemasan air mineral ukuran 600ml dan 4 jerigen ukuran 20 liter,” ungkap Perwira dua melati itu.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk tanpa ijin penjualan.
AKBP Moch. Sholeh mengungkapkan, razia itu dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas yang disebabkan dari pengaruh miras. “Faktor terjadinya suatu tindakan kriminalitas berawal dari mengkonsi miras,” beber orang pertama di Polres Banggai tersebut.
Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi memproduksi, menjual, mengedarkan dan mengkonsumsi miras, sebab jika ditemukan akan ditindak tegas.
“Operasi ini akan kami laksanakan terus secara konsisten. Demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar