Minggu, 08 April 2018

Polres Parimo tangkap pelaku curanmor bersama barang bukti 11 Unit Sepeda Motor



Tribratanewspoldasulteng.com - Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly, SH Sabtu (7/4-2018) menggelar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Sat-Reskrim Polres Parimo didampingi Kasat Reskrim AKP Nasruddin SH, SIK yang dilatar belakangi 11 sepeda motor hasil curian pelaku bernama inisial  S alias Ical (17).
Menurut Kapolres, tertangkapnya pelaku curanmor diwilayah Utara Kabupaten Parigi Moutong oleh anggota Sat-Reskrim gabungan jajaran Polsek Tinombo Selatan berdasarkan laporan masyarakat yang telah kehilangan kendaraan roda dua selama ini.
“Atas laporan itulah sehingga anggota yang ditugaskan bergerak cepat melakukan pengintaian tanpa memberikan gerak leluasa terhadap terduga pelaku curanmor, yang ternyata baru berusia muda inisial ‘S’ alias Ical (17) yang ditangkap pihak Kepolisian tanpa memberikan perlawanan pada Minggu (1/4-2018) sepekan lalu TKP desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan bersama barang bukti (BB) 11 unit sepeda motor” urai Kapolres.
Terduga pelaku pencurian sepeda motor ini kata Kapolres masih dilakukan pemeriksaan di ruang PPA Polres Parimo.
Pasalnya, dalam pemeriksaan pelaku curanmor belum secara terang-terangan menjawab pertanyaan penyidik karena masih ‘trauma’ atas penangkapan saat itu.
“Diduga pelaku curanmor ini bukan bermain sendiri, karena saat ini unit PPA masih menggali rekam jejak aksi pencuriannya apakah dibantu oleh temannya atau dilakukannya sendiri. Jika sudah lengkap berkas pemeriksaannya akan diberitahukan kembali. Dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di unit PPA Sat Reskrim Polres Parimo” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar