Warga Desa Tobamawu Kabupaten Touna Tewas Akibat Minum Racun Rumput
Tribratanewspoldasulteng.com – Zakaria Toheni (63) warga Desa Tobamawu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Touna nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak Noxone (racun rumput), Sabtu (07/04).
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., melalui Kapolsek Ulubongka Ipda Prianto S. Anggono membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut, “peristiwa itu terjadi saat korban hanya sendiran dirumahnya, karena pada saat itu istri korban sedang di rawat di RSUD Ampana,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, “bahwa pada pukul 08.00 Wita anak korban Siti Toheni menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tobamawu Brigpol Risman melalui SMS dan mengatakan bahwa dirumahnya sudah banyak orang, Mendapat informasi itu, Brigpol Risman langsung menuju TKP.”
“Sesampainya di TKP bersama warga setempat Brigpol Risman masuk ke rumah korban melalui jendela dapur dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dalam keadaan duduk,” tambah Kapolsek.
Dari dalam rumah ditemukan satu botol racun rumput noxone yang masih berisi dan beberapa racun rumput noxone yang sudah kosong serta sejumlah uang tidak jauh dari tempat korban ditemukan.
Dari keterangan yang dihimpun, korban mengidap penyakit gangguan jiwa/stres dan sudah pernah d bawa ke RSUD Ampana untuk di periksa, tetapi korban tdk mau di rawat.
Atas kejadian ini keluarga korban menerima semua yang terjadi dan menolak untuk dilakukan Visum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar