Penandatanganan nota kesepahaman, Kapolres Parimo komitmen dalam penegakan hukum
Tribratanewspoldasulteng.com - Pada hari selasa tanggal 10 April 2018, pukul 10.40 wita, bertempat di auditorium Kantor Bupati Parimo, dilaksanakan kegiaatan Penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong tentang koordonasi APIP dengan APH terkait penanganan laporan atau prngaduan Masyarakat dalam penyenggaraan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs. Bupati Parimo Drs. H. Muhammad Nadir, M.Si, Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Reza Hidayat,SH,MH, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mustari Irawan, MPA, Deputi Konservasi Dr. M. Taufik, M.Si, KA Tupim Bpk. Imam Taufik Gumilar, SIP, MAB, Redaksi Arsip M. Dulla, Wakil Ketua DPRD Taufik Borman ,SE, Sekretaris Pemda Parimo H.Ardi Kadir, Spd, MM, Kepala pengadilan Negri Parigi Hendy N Saputro SH. M.Hum, Para Asisten Pemda Parimo. Ka Lapas Parimo Sopiana, SH, MH, Pabung 1306 Donggala Mayor Inf. Agus Muliyono, Kabag Ops Res Parimo Kompol F. Tarigan,SH, Kabag Ren Res Parimo Kompol Gaspar Nusa,SH, Danramil Parigi Kapten Inf. Stefanus Mapeda, Anggota DPRD Parimo, unsur OPD Kab. Parimo, serta para pesrta rapat lainya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Parimo menyampaikan sambutan tentang komitmen Polri (Polres Parimo) selaku APH dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat untuk selajutnya diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami Polres Parimo selaku APH menyambut baik nota kesepahaman antara Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong dalam hal koordonasi APIP dengan APH terkait penanganan laporan atau pengaduan Masyarakat dalam penyenggaraan pemerintah daerah. Itu sudah merupakan tugas kami selaku penegak hukum, dan tentunya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar dapat terselenggara dengan baik serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kab. Parigi Moutong.”Ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar