Senin, 16 April 2018

Polres Banggai dan Polsek Jajaran Kembali Amankan Ratusan Liter Cap Tikus


Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Banggai dan Polsek jajaran terus berupaya memberantas minuman keras (miras) yang merupakan salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas.  Sabtu malam (13/4/2018) Polres Banggai berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek tanpa ijin edar.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasubbag Humas AKP Wiratno Apit, mengungkapkan, razia miras yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dewa Sujendra berhasil menyita miras cap tikus dan Bir Hitam serta Bir Bintang tanpa ijin edar.
“Razia miras ini guna mencegah terjadinya angka krminalitas yang disebabkan oleh miras,” ungkap Kasubbag Humas.
Sebelumnya, Polsek Toili pada Kamis (12/4/2018) merazia sejumlah kios yang diduga menjual miras. “Dalam razia miras itu Polsek Toili berhasil mengamankan 169 liter cap tikus,” sebut Kapolsek Toili Iptu Akhawan B Suro.
Untuk itu, Kasubbag Humas kembali menghimbau seluruh masyarakat agar tidak menjual dan memproduksi miras. “Jika masih diindahkan maka kami akan lakukan tindakan tegas,” tegas AKP Wiratno Apit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar