Cegah Minuman Oplosan, Polres Sigi Sita Ratusan Botol Miras
Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Sigi merespon cepat maraknya warga menjadi korban penggunaan minuman keras oplosan di berbagai daerah. Alhasil, razia yang dilakukan oleh Polsek Biromaru, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.
Ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah kios pedagang miras di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk menghindari miras.
Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, untuk menyikapi pemberitaan warga yang banyak meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan, pihaknya akan menggelar operasi hingga bulan puasa nanti.
“Adapun jenis minuman yang disita adalah Benteng, Topi Raja, Guiness, Bir Bintang dan Cap Tikus,” ujar Wawan Sumantri, Jumat (13/4/2018).
Sementara itu, kata Wawan, bagi pemilik ratusan miras ini sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak menjual kembali minuman keras di Kabupaten Sigi,
“Para pemilik miras ini juga diwajibkan melapor. Apabila masih terulang, pihak kepolisian akan memproses secara hukum,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar