Tukang Parkir di Pasar Masomba Disidak Anggota Kepolisian Resor Palu
Tribratanewspoldasulteng.com - Operasi Bina Kusuma Tahun 2018 telah berlangsung 2 hari sejak tanggal 10 April 2018, dimana pada hari kedua ini Kepolisian Resor Palu kembali melakukan sidak terhadap para tukang parkir yang berada di Pasar Masomba. Rabu, (11/04/2018).
Seperti sebelumnya Operasi tersebut mengedepankan Pembinaan namun jika sudah melanggari aturan Kepolisian berhak memberikan sangsi. Kepolisian Resor Palu menghimbau kepada para tukang parkir agar tidak menggangu arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya. Begitu pula bagi tukang parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang dijaga, serta menata rapi kendaraan yang hendak parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas dijalan raya. Dan tidak memberi kesempatan kepada orang yang hendak melalukan tindak pidana. Para tukang parkir harus memiliki kartu identitas yang resmi sebagai tukang parkir dan tidak boleh menerima tarif parkir melebihi tarif yang telah ditentukan.
Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP. Mujianto,S.I.K berharap dengan adanya pembinaan ini diharapkah para tukang parkir memahami pembinaan yang telah diberikan dan mampu mengaplikasikan saat bekerja. Diharapkan pula para tukang parkir dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk ikut serta dalam menjaga kemanan dan mencegah adanya suatu tindak pidana sehingga wilayah Kota Palu ini selalu tetap aman, nyaman, tentram dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar