Rabu, 11 April 2018

Polres Palu Amanakan Pelaku Pencurian


Tribratanewspoldasulteng.com - Pada hari Minggu tanggal 08 April 2018 pukul 23.45 wita, Polres Palu kembali amankan Pelaku tindak pidana Curanmor. Pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksinya di Wilayah Tondo Kec. Mantikulore dan kemudian warga menyerahkan Pelaku ke Polsek Palu Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Sat Reskrim Polsek Palu Timur, Pelaku yang diamankan berkaitan dengan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi nomor LP. B- 231/IV/2018/RES PALU/SPKT II/SEKTOR PALTIM pada tanggal 08 April 2018.
 
Dimana pelaku melakukan pencurian sebuah Televisi merk LED Samsung ukuran 32 inch warna hitam di sebuah kios milik warga Jl. Samratulangi, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur, kota Palu.
 
Adapun Identitas Pelaku yakni :
– LK. NT umur 32 tahun, seorang pengangguran.
 
Kepolisian Resor Palu saat ini mengamankan Barang-bukti berupa :
– 1(satu) unit TV merk LED Samsung warna hitam ukuran 32 inch
Saat ini Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Palu timur dan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
Tidak henti-hentinya Kepolisian Resor Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri baik saat berada di dalam rumah maupun di luar rumah. Pastikan barang bawaan / barang milik kita dalam keadaan aman. Sebelum meninggalkan rumah pastikan pintu rumah dan jendela rumah dalam keadaan terkunci. Termasuk yang memiliki kios maupun Toko pastikan barang-barang yang dimiliki dalam keadaan mudah diawasi ( aman ) dan lebih baiknya lagi pasang CCTV untuk mempermudah memonitor situasi di sekitaran toko/rumah kita. Jadilah Polisi bagi diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar