Propam Polres Parigi Moutong Kembali Gelar Sidang Disiplin Empat Orang Anggota
Tribratanewspoldasulteng.com – Sie Propam Polres Parigi Moutong kembali menggelar sidang disiplin empat personil Polres yang diduga melanggar,bertempat di Aula tengah Polres Parigi Moutong.
Sidang Disiplin Polri Polres Parimo yg dipimpin lngsung oleh Waka Polres Parimo Kompol I Ketut Tadius, SH didampingi Kabag Ren Kompol Gaspar Nusa, SH & Kabag Sumda Akp M.H Darwis S.sos, Kasi Propam Aiptu Ansaruddin Sh,dan Brigpol Wayan Oma Karianto. sebagai penuntut, Iptu Abdulah Dg Patapa, SE kasubagkum Polres Parimo sebagai Pendamping terduga pelanggar,dihadiri Kasitipol, pers propam, dan perwakilan dari mading – masing bag, sat, seksi, Polres Parigi Moutong.
Berikut 4 (empat) personil yang melakukan pelanggaran yakni Bripka AO,Bripda ZH,Aiptu RT, Bripka SN. 4 orang anggota tersebut melakukan pelanggaran disiplin undang – undang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 4 huruf (d),(i),pasal 6 huruf (d), pasal 3 huruf (g), pasal 5 huruf (a), pasal pasal 4 huruf (a),pasal 5 huruf(Q) dan pasal 3 huruf (g), pasal pasal 5 huruf (Q) dengan putusan antara lain teguran tertulis,penundaan kenaikan gaji berkala,penundaan pangkat,penundaan pendidikan Polri, mutasi demosi dan penempatan tempat khusus selama 14 dan 21 hari
Dalam kegiatan itu Waka Polres Parigi Moutong Kompol I Ketut Tadius, Sh menyampaikan tujuan persidangan ini untuk memberikan efek jerah bagi anggota yang melanggar.Waka Polres juga menghimbau kepada anggota untuk hindarilah kesalahan sekecil apapun karena itu akan merugikan diri kita sendiri dan keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar