Pengadilan Negeri Buol Gelar Sidang Putusan Kasus Bundo
http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Rabu pagi (28/02/18) Jam 08.30 Wita Pengadilan Negeri Buol kembali menggelar Sidang dengan agenda pembacaan sidang putusan terhadap Terdakwa Kasus Penganiayaan yang terjadi di Lingkungan Bundo, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau yang mengakibatkan korban MS (4 Tahun) Meninggal Dunia warga Lingkungan Poyapi Kelurahan Buol
Sidang Putusan ini diawali dengan pembacaan amar putusan masing – masing Terdakwa dan Sesuai dengan putusan hakim bahwa masing – masing terdakwa divonis dengan hukuman yang beragam sesuai peran terdakwa yang dilakukan yakni AHM Vonis Hukuman 20 (Dua puluh) Tahun Penjara, SR Vonis Hukuman 14 (Empat belas) Tahun Penjara serta AAR, MMK, IR, MI, S masing-masing Vonis Hukuman 15 (Lima belas) Tahun Penjara
“Sidang pembacaan putusan ini turut dihadiri orang tua korban yang juga menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada bulan Oktober Tahun 2017 silam serta keluarga Korban yang datang untuk mendengarkan secara langsung putusan Hakim” Ungkap Kapolres Buol AKBP Budi Priyanto, S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Kompol Achmad Dharmianto, SH, S.I.K
Sidang putusan berakhir sekitar Jam 11.00 Wita berlangsung Tertib, lancar dan aman dengan pengamanan ratusan petugas gabungan dari Polres Buol, Brimob Kompi Buol serta TNI-AD yang dipimpin langsung Wakapolres Buol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar