Sabtu, 03 Februari 2018

Bawa Senjata Rakitan jenis “Dum Dum”, Delapan Warga Sigi Diamankan Polisi


http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Satuan Polisi Sektor Biromaruberhasil melakukan penangkapan terhadap delapan orang pemuda di jalan Guru Tua, Desa Kalukubula pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 01.00 wita. Kedelapan pemuda itu di amankan karena membawa senjata rakitan jenis dum dum.
Operasi rutin yang dilakukan Polsek Biromaru untuk menciptakan suasana di wilayah hukum Kecamatan Biromaru agar tetap kondusif membuahkan hasil. Kali ini, aparat mengamankan satu unit senjata rakitan yang sering kali di gunakan oleh warga saat terjadinya perkelahian antarkampung di wilayah kabupaten Sigi.
Kapolsek Biromaru AKP M ilyas mengatakan bahwa pada saat dilakukan patroli rutin di malam hari, kedelapan pelaku melarikan diri saat melihat aparat kepolisian. Sehingga, aparat melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang mencoba melakukan pelarian melewati salah satu warung yang berada di Desa Kalukubula.
“saat pelaku dikejar, satu di antaranya membuang senjata rakitan jenis dum dum. Senjata rakitan yang sudah di isi amunisi itu di duga akan digunakan untuk melakukan aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Sigi,”ungkap M Ilyas
Menurutnya, satu dari delapan pelaku merupakan resedivis kasus jambret dan pencurian. Sementara satunya lagi merupakan masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Sigi. Adapun inisial kedelapan pelaku yang di amankan adalah RE, AN, AG, MR, RF, AG SZ dan SU. Dari delapan pelaku, lima di antaranya masih status anak di bawah umur.
Saat ini, pelaku masih di BAP oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar