Sabtu, 03 Februari 2018

45 paket diduga shabu berhasil diamankan Polres Morowali dari salah seorang palaku

http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Perburuan serta pemberantasan Narkoba diwilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara semakin gencar dilaksanakan oleh Satuan Resnarkoba Polres Morowali. Hal tersebut menjadi atensi dari Kapolres Morowali AKBP EDWARD INDHARMAWAN.E.C.SIK.MH yang ingin wilayah hukumnya bebas dari jeratan Bahaya Narkoba.
Hal tersebut kembali terbukti setelah pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekitar pukul 17.30 WITA, anggota Satresnarkoba Polres Morowali dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan KBO Satresnarkoba telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara.
Pelaku berinisial O M, Umur 35 tahun. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebagai berikut :
-39 paket (37 paket kecil dan 2 paket sedang) di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 7,52 gram,
– 1 buah kompor bentuk botol kecil
– 1 buah pireks
– 1 buah sendok yg terbuat dari pipet plastik
– 1 buah Handphone merk nokia wrna hitam
– 1 buah Handphone merk samsung wrna putih.

Proses penangkapan bermula dari laporan dari salah satu warga. Sehingga Satnarkoba Polres Morowali langsung menanggapi laporan warga tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan informasi tersebut adalah benar dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara. Dan kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan kembali terhadap pelaku.
Sehingga sekitar pukul 01.30 wita Satresnarkoba kembali mengamankan barang bukti kedua milik pelaku yang di sembunyikan di Desa Bahontula Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara berupa 6 ( enam:) bungkus paket sedang seberat bruto 7,26 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang diduga shabu dari dua TKP berbeda tersebut sebanyak 45 paket shabu terdiri dari 37 paket kecil dan 8 paket sedang dengan berat bruto = 14,78 gram.
Kini Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar